Detikdeadline.com, JAKARTA | Selain hoaks dan kecanduan media sosial, perundungan siber (cyberbullying) juga menjadi ancaman serius bagi anak – anak.
Rumah PPAI mencatat bahwa kasus perundungan siber meningkat secara signifikan, akibat penggunaan media sosial yang tidak terkendali.
“Cyberbullying bisa berdampak sangat serius pada kesehatan mental anak – anak. Banyak dari mereka mengalami depresi dan bahkan berpikir untuk bunuh diri. karena tekanan yang mereka alami di dunia maya,” ungkap Agus Kliwir,Sekretaris Jenderal Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) dihadapan media, Jumat (7/2/25).
Menurutnya, platform media sosial harus lebih bertanggungjawab dalam menangani kasus perundungan siber dengan menyediakan mekanisme pelaporan yang lebih efektif dan memperketat aturan terkait penyebaran ujaran kebencian.
Selain itu, orang tua dan sekolah juga harus lebih aktif dalam memberikan edukasi kepada anak -anak tentang bagaimana menghadapi dan melaporkan kasus perundungan siber.(red)