Detikdeadline.com, PATI I Kepala Desa (Kades) Dukuhseti, Ahmad Rifa’i menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh seorang oknum inisial S selaku Kepala Seksi (Kasi) di lingkungan pemerintah Desa.
Kasus tersebut menjadi sorotan setelah foto hubungan terlarang yang melibatkan oknum tersebut viral di media sosial.
Dalam pernyataan, Ahmad Rifa’i menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat bertentangan dengan norma – norma yang berlaku di masyarakat serta merusak citra pemerintahan Desa.
“Kami sangat menyayangkan perbuatan ini, terlebih karena dilakukan oleh seorang aparatur pemerintah yang seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat.
Ini adalah pelanggaran berat terhadap etika dan moral,” ujar Ahmad Rifa’i saat konfirmasi media, Jumat (24/1/25).
Kepala Desa Dukuhseti menambahkan, bahwa pihak Desa akan segera mengambil langkah tegas untuk menangani kasus ini, termasuk berkoordinasi dengan pihak berwenang guna memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.
Selain itu, Ahmad Rifa’i mengimbau masyarakat untuk tidak memperkeruh situasi dengan menyebarkan foto tersebut lebih lanjut.
“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan tidak membagikan konten yang dapat memperburuk situasi. Biarkan pihak berwajib yang menangani,” tambah kepala Desa Dukuhseti.
Dalam kasus ini memicu reaksi beragam dari masyarakat, terutama warga Desa Dukuhseti, yang merasa kecewa dengan perilaku oknum tersebut.
Mereka berharap adanya sanksi yang jelas untuk memberikan efek jera dan menjaga integritas pemerintahan Desa.
Saat ini, pemerintah Desa bersama aparat hukum sedang melakukan investigasi mendalam terkait kejadian tersebut.
Disinilah, Ahmad Rifa’i juga menegaskan komitmennya untuk menjaga nama baik Desa Dukuhseti dengan mengambil langkah – langkah pembenahan di lingkungan pemerintahan.(red)